Terulang, Belanja Pemerintah Menumpuk di Akhir Tahun, Belanja Barang Capai Rp2,5 Triliun dalam Sebulan

161
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi. POTO: DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Perilaku belanja pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menumpuk di akhir tahun, terulang pada 2025. Kebiasaan ini bahkan terulang dari tahun ke tahun sejak 10 tahun terakhir.

Khusus belanja barang pada 2025, bahkan mencapai Rp2,5 triliun dalam sebulan. Dari Rp6,6 triliun pada November 2025, menjadi Rp9,1 triliun pada Desember 2025 dari pagu Rp10,3 triliun. Sedangkan belanja modal, sekitar Rp1,3 triliun dalam sebulan, dari Rp1,5 triliun pada November 2025, menjadi Rp2,8 triliun pada Desember 2025 dari pagu Rp3,1 triliun. Dengan belanja harian sejak 29-31 Desember 2025 mencapai Rp100 miliar per hari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel), Supendi mengakui hal itu saat merilis kinerja APBN regional Sulsel hingga 31 Desember 2025, di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Senin (26/01/2026).

“Memang sudah menjadi kebiasaan, tren dalam lima tahun, bahkan sepuluh tahun terakhir, belanja pemerintah selalu meningkat di triwulan IV, lebih-lebih di Desember,” katanya.

Padahal, pihaknya sudah mewanti-wanti satuan kerja (satker) sejak awal tahun pada saat penyerahaan DIPA, sekaligus disampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran selama tahun sebelumnya, agar ditahun berikutnya lebih baik. Satker atau pengguna anggaran, diimbau penyerapan belanja sudah mencapai 15 persen di triwulan I, kemudian 40-50 persen di triwulan II, utamanya belanja modal dan belanja pegawai, sebesar 60-70 persen di triwulan III dan di atas 90 persen di triwulan IV.

“Belanja dinilai sangat bagus apabila terserap di atas 95 persen hingga akhir tahun. Indikatornya, dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Di mana, ada delapan komponen yang menjadi tolok ukur, termasuk penyerapan dan asas kebermanfaatan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan anggaran, ada juga surat edaran dari menteri mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran, yang biasanya dilaksanakan Januari-Februari. Setiap September-Oktober, juga melaksanakan langkah-langkah terkait apa yang mesti dilakukan agar belanja tidak menumpuk di akhir tahun.

“Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan anggaran juga sudah tersedia paling lambat di Februari tahun berjalan. Memang, adanya perubahan akibat pergantian kepemimpian nasional dan pemerintah daerah, yang kemudian disusul adanya efisiensi anggaran dan lainnya, bisa jadi alasan. Oleh karenanya, tahun ini yang notabena bukan lagi dalam kondisi penyesuaian, pelaksanaan anggaran seharusnya bisa lebih baik,” tambah Supendi.

Dikatakan, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Sulsel di 2025 terealisasi Rp22,8 triliun atau 93,25 persen dari pagu. Belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.

Belanja pegawai terealisasi Rp10,9 triliun atau 98,58 persen dari pagu, digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, TNI/Polri, guru, dosen, dan PPPK.

Belanja barang terealisasi Rp9,1 triliun (87,99 persen), digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan perkantoran pada 767 satuan kerja di 52 kementerian/lembaga di Sulsel. Sementara belanja modal terealisasi Rp2,8 triliun (91,46 persen), digunakan antara lain untuk pembangunan Jembatan Gantung Minasa Upa, Benteng Pattiro, Kalimporo dan Palambuta, fasilitas Pelabuhan Kalatoa dan Jinato di Selayar, serta sarana dan prasarana Gedung Kampus UIN Alauddin.

Selanjutnya, belanja bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terealisasi Rp101,1 miliar atau 99,90 persen dari pagu.

Ada juga belanja Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi Rp31,3 triliun atau 97,42 persen dari pagu Rp32,1 triliun. Sebaran TKD relatif merata antarkabupaten/kota.

“Hampir seluruh kabupaten/kota menunjukkan realisasi mendekati pagu, dengan selisih relatif kecil. Menunjukkan penyaluran TKD berjalan di seluruh wilayah,”kata Supendi.

Dana Bagi Hasil (DBH) dari pagu Rp1,2 triliun, terealisasi Rp1,0 triliun (85,29 persen). DBH digunakan untuk peningkatan infrastruktur publik, dukungan pendidikan daerah, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Dana Alokasi Umum (DAU) dari pagu Rp21,4 triliun terealisasi Rp21,1 triliun (98,47 persen). DAU digunakan untuk belanja pegawai ASN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, administrasi pemerintahan, serta pekerjaan fasilitas umum.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pagu Rp825,4 miliar terealisasi Rp789,7 miliar (95,67 persen). Digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar dan menengah, fasilitas kesehatan masyarakat, serta pembangunan jalan lokal.

Sementara DAK Nonfisik memiliki pagu Rp6,4 triliun dengan realisasi Rp6,3 triliun (98,70 persen). Untuk BOK Puskesmas, BOS Pendidikan, Tunjangan Profesi Guru, serta Tambahan Penghasilan ASN Daerah (Tamsil).

Dana Insentif Fiskal memiliki pagu Rp281,0 miliar dengan realisasi 100 persen untuk pengendalian inflasi daerah dan penurunan angka stunting.

Dana Desa dari pagu Rp2,0 triliun terealisasi Rp1,8 triliun (89,94 persen) untuk Bantuan Langsung Tunai, program ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan dasar, Program Kampung Iklim (PROKLIM), serta pemberdayaan masyarakat.

Supendi juga memaparkan, BPP di Sulsel menurut fungsi diantaranya untuk fungsi Pelayanan Umum Rp32,5 triliun, fungsi Pendidikan Rp5,7 triliun, fungsi Ekonomi Rp5,2 triliun, fungsi ketertiban dan keamanan Rp3,8 triliun fungsi pertahanan Rp3,3 triliun, fungsi kesehatan Rp1,9 triliun, fungsi agama Rp686 miliar, fungsi perumahan dan fasilitas umum Rp394 miliar, fungsi perlindungan lingkungan hidup Rp299 miliar, dan fungsi perlindungan sosial sebesar Rp181 miliar.

Bali Putra