BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Plt Direktur Politeknik Pariwisata Makassar Drs Muh Arifin Dangnga, M.Pd, beserta civitas akademika, menerima rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sinjai, terkait Rancangan Perda Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Sinjai 2018-2033, di kampus politeknik Pariwisata Makassar, Kamis (7/2) lalu.
Tim Pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi, bersama Ketua Pansus A.Hartati Malkab dan seluruh anggota pansus. Turut mendampingi Plt Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai A.Mandasini, S.IP, M.SE, Kasubag Hukum Bagian Hukum Setdakab Sinjai Ruslan Dahlan, SH.
Dalam konsultasi ini, ada beberapa hal yang menjadi bahan pertanyaan. Antara lain; periode dokumen Riparkab Sinjai, strategi pengembangan wisata Sinjai yang berada di jalur wisata utama Sulsel, yaitu Bulukumba dan Gowa, serta legal standing penyusunan dokumen ini.
Tim Penyusun dokumen yang dipimpin DR Syamsu Rijal, memberikan penjelasan terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan tim pansus DPRD Sinjai. Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Poltekpar Makassar. / Nur Rachmat