Terkait Bonus Atlet Difabel, Dispora Sebut itu Kewenangan NPC

41
Kepala Bidang Pembudayaan dan Pembinaan Olahraga Dispora Kota Makassar, Ricky Andhika Karumpa. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Aspirasi terkait belum cairnya bonus atlet difabel Kota Makassar yang dijanjikan sejak 2022, ditanggapi pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar. Kepala Bidang Pembudayaan dan Pembinaan Olahraga Dispora Kota Makassar, Ricky Andhika Karumpa menyebutkan, pencairan bonus atlet tersebut merupakan wewenang National Paralimpic Comite (NPC).

Menurut Ricky, Dispora Kota Makassar selaku pemberi hibah, yang salah satu penerima hibah adalah NPC, hanya berkewajiban untuk mencairkan dana hibah sesuai proposal yang diajukan. Terkait penggunaannya, sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggungjawab penerima hibah.

Dijelaskan Ricky, pada 2022 para atlet difabel mengikuti Pekan Paralympic Provinsi Sulawesi Selatan (Peparprov Sulsel), sebuah ajang multievent tingkat provinsi bagi penyandang disabilitas, dan Makassar saat itu berhasil menjadi juara umum.

“Informasinya, NPC menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali pada kegiatan tersebut,” ujar Ricky ketika dimintai konfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Terkait bonus medali dan lainnya, Ricky menyebut itu wewenang NPC, bukan Dispora. Karena Dispora sudah memproses pencairan dana hibah sesuai yang mereka minta dalam bentuk proposal.

Peparprov terlaksana di Desember 2022. Untuk memberikan bonus atlet peraih medali, semestinya bisa masuk dalam anggaran 2023. Hanya saja, NPC tidak mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah di 2023, mengingat sudah menerima hibah di 2022 yang besarnya Rp1 miliar. Karena berdasarkan aturan penggunaan anggaran, NPC tidak boleh menerima dana hibah berturut-turut setiap tahun.

Ricky mengakui, mereka sempat meminta agar Dispora bisa membantu mencarikan solusi untuk membayarkan bonus atlet pada 2022 tersebut melalui anggaran 2024. Itu juga tidak memungkinkan, karena aturan penggunaan angggaran tidak membolehkan anggaran tahun berjalan untuk membiayai kegiatan di tahun yang sudah lewat.

Baca Juga :   Kolaborasi Pertamina - TNI AU, Beri Bantuan Sembako dan Renovasi Fasum Senilai Rp268 Juta

NPC kembali menerima hibah Rp1,2 miliar di 2024 dan baru cair Rp600 juta. Itupun tidak bisa dimanfaatkan untuk membayar bonus atlet di 2022. “Beda halnya kalau kegiatan Peparprov berlangsung di akhir 2023, dan pembayaran bonus peraih medalinya di 2024, itu masih bisa,” kata Ricky.

Ia menyatakan siap jika dipanggil pihak DPRD Kota Makassar untuk rapat dengar pendapat terkait persoalan tersebut. Setidaknya, melalui rapat dengar pendapat, persoalannya akan lebih terbuka.

Sebelumnya, Aliansi Gerakan Pemuda Mahasiswa Atlet Makassar mendatangi Gedung DPRD Makassar, Senin (11/11/2024). Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, dan Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah.

Kedatangan aliansi ini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait bonus atlet difabel yang meraih prestasi sejak 2022 namun belum menerima hak mereka. Mereka berharap perhatian pemerintah Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas upaya keras para atlet difabel yang telah mengharumkan nama kota Makassar.

Wakil DPRD Andi Suharmika dan Anggota, Muchlis Misbah pun mengaku segera mengagendakan pertemuan dengan Dispora Kota Makassar. Tujuannya agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan langsung dan memastikan adanya solusi yang jelas dan tepat waktu.

Bali Putra