BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kabag Humas dan Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Syahril menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kunker bertujuan membahas peraturan daerah (perda) mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
Kunker ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antar-daerah dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.
Komisi III DPRD Polman, yang bertanggung jawab atas bidang lingkungan hidup, meninjau keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kota Makassar dan Kabupaten Polewali Mandar dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, dan memastikan kebijakan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. *