Terima Kunjungan Kota Maniwa Jepang, PJ Sekda Jajaki Kerjasama Penanganan Limbah

169
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar menerima kunjungan audiensi dari pihak kota Maniwa Jepang yang dihadiri langsung dari Nationwide General Waste Environmental Improvment Cooperative Association, Board of Directors Business Promotion Subcommitte Chairman, Hitoho Maki.

Kunjungan ini dalam hal menawarkan penjajakan kerjasama kepada Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan limbah dan air bersih.

Firman Pagarra yang didampingi oleh Kadis PU, Zuhaelsi Zubir, Kabag Kerjasama, Andi Zulfitra Dianta, Kabag Hukum, Izhar, Kepala Bappeda, Andi Zulkifli pun menyambut baik kunjungan ini.

Kata Firman, tak hanya pengelolaan limbah ada juga beberapa program lainnya yang bertema Low Carbon City.

POTO : ISTIMEWA

“Tentu saja ini menjadi sangat menarik kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh pihak Yachiyo Grup dari Kota Maniwa di Jepang,” ucap Firman, Kamis (25/04/2024).

Firman mengatakan tawaran penjajakan kerjasama ini sejalan dengan visi misi dan program-program strategis Pemerintah Kota Makassar yang juga sangat bersentuhan dengan apa yang disampaikan seperti Makassar low carbon City.

Rencana kerjasama ini nantinya akan menjadi perhatian Pemkot Makassar.

“Kami akan melakukan penjajakan kerjasama ini melalui subtitusi baik itu melalui Unhas tentunya karena pilot proyek ini juga diinisiasi oleh Unhas,” tuturnya.

Kota Makassar pun menjadi salah satu kota yang dianggap konsen mewujudkan kota Zero Carbon selain kota Bandung dan Denpasar untuk penjajakan kerjasama ini.

Dia mengungkapkan langkah selanjutnya Firman akan membahas dengan lingkup internalnya dan akan secepatnya membuat letter of administrasi atau berupa poin-poin kerjasama.

“Kita  akan membahas terlebih dahulu. Karena untuk bekerjasama banyak hal yang harus dilengkapi dan diperhitungkan. Daya pikir ini konsep pengelolaan limbah yang bagus. Kita akan mengadakan rapat selanjutnya,” pungkas Firman. *

Baca Juga :   DPRD - Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan