Tahun ini, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh Kisaran 4,9 -5,7 Persen

59
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat peluncuran LPI 2025, Rabu (26/01/2026). Ia memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 dalam kisaran 4,9 -5,7 persen dan terus naik menjadi 5,1 - 5,9 persen pada 2027. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksi dalam kisaran 4,9 -5,7 persen dan terus naik menjadi 5,1 – 5,9 persen pada 2027. Angka ini naik dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2025 yang berada di kisaran 4,7-5,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebutkan hal itu saat peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025, Rabu (26/01/2026).

Perry menyebutkan, stabilitas harga tetap terjaga dengan inflasi terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Menurutnya, komitmen perlu diperkuat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional.

“Ada tiga hal penting yang harus terus dibangun, optimisme, komitmen, dan sinergi. Optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat sehingga dapat memperkuat prospek perekonomian,” sebutnya.

Ia mengatakan, BI berkomitmen terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas.

Sementara itu, sinergi juga perlu terus diperkuat untuk lima area penting diantaranya, memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, dan mengakselerasi digitalisasi.

“Ke depan, BI akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian serta dampak rambatannya ke perekonomian domestik,” tambah Perry.

Sementara itu, terkait peluncuran LPI 2025, laporan ini mengulas evaluasi dan prospek ekonomi global dan domestik, serta pelaksanaan kebijakan BI pada 2025 dan arah bauran kebijakan pada 2026.

Laporan ini, bentuk transparansi kebijakan BI kepada publik sebagaimana pasal 58 ayat 7 UU 23/1999 tentang BIa yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

LPI 2025 diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas tentang perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, dan arah bauran kebijakan BI.

Editor: Bali Putra