BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sebanyak 56 instansi dan perusahaan memperoleh penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel di Gedung Phinisi UNM, Rabu (20/2/2019).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agustinus Appang mengatakan, pemberian penghargaan merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dalam rangka pelaksanaan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Oleh karena itu tujuan kami, agar lebih melibatkan seluruh stakeholder dan para pengusaha, para pekerja, kalau boleh lembaga-lembaga pendidikan juga ikut mendorong bagaimana kemudian K3 menjadi satu budaya didalam tempat kerja,” kata Agustinus.
K3 merupakan hal penting yang bersifat wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha. Oleh karena itu Agustinus berharap agar perusahaan dan instansi hingga bisa memahami pentingnya K3.
Syamsi Nur Fadhila