BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Ombudsman, lembaga yang berfungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk mencegah maladministrasi. Hasilnya, dapat dijadikan acuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengubah wajah pelayanan publik menjadi lebih baik. Harapan masyarakat, pelayanan tidak berbelit-belit, cepat, ramah, dan tidak diwarnai pungutan liar (pungli). Sulsel berkomitmen menyediakan layanan publik yang profesional, modern, bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
Ombudsman memberikan predikat penilaian kepatutan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 kepada Pemprov Sulsel. Penyerahan penghargaan dilaksanakan, Kamis (12/12/2024). Diterima Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asrul Sani.
Pemprov Sulsel meraih nilai 91 dan berada pada zona hijau atau kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan 2023 yang mendapatkan zona kuning atau kategori C dengan nilai 73,38.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut mendapatkan penghargaan kategori hijau, antara lain Dinas PM-PTSP Sulsel, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel serta RSUD Labuang Baji.
Asrul Sani menjelaskan, capaian ini berkat penguatan dalam pelayanan publik. Perbaikan signifikan terus dilakukan sejak 2023. rls