BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel. Predikat ini diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel 2023, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan.
Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (29/05/2024) menyebutkan, bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Seperti ada kelebihan penghitungan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil dan adanya tunggakan retribusi daerah.
“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemprov Sulsel,” tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemprov Sulsel dan jajaran untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah. Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Laporan ini juga harus dimanfaatkan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dalam rangka melaksanakan fungsi, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan dalam pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD maupun pembahasan dan penetapan APBD tahun berikutnya.
Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif pada dua hal. Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK. Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.
“Harapannya dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.
“Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan,” terangnya.
Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak diselesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa.
Hal snada dikatakan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika. Ia menyebutkan, penilaian yang diberikan untuk Pemprov Sulsel menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik.
Editor : Bali Putra