Sulsel Dapat Bantuan Kredit Mikro 287.279 Unit Rumah

277
Seorang pengunjung sedang melihat maket rumah di Grand Clarion Hotel Makassar.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sulawesi Selatan diketahui mendapat bantuan kredit mikro perumahan dari pemerintah seiring dengan meningkat kebutuhan rumah di daerah ini, khususnya bagi kalangan menengah kebawah dengan penghasilan tidak tetap.
Bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi angka kebutuhan rumah atau backlog di sejumlah daerah. Namun, tidak semua provinsi yang menerima bantuan itu, tapi hanya daerah dengan tingkat backlog tertinggi.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, angka backlog pada 2015 lalu mencapai 11,4 juta unit. Selain Sulsel, provinsi dengan angka backlog tertinggi yakni Jawa Barat (2.320.197 unit), DKI Jakarta (1.276.424 unit), Sumatera Utara (1.033.147 unit), Jawa Timur (950.557 unit), dan Jawa Tengah (785.061 unit). Dari 16 provinsi penerima bantuan, hanya Sumatera Utara dan Jawa Timur yang tercatat sebagai provinsi dengan angka backlog tertinggi.
“Kami melihat kesiapan daerah masing-masing, jadi bukan sekedar dari angka backlognya,” kata Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, belum lama ini.
Daerah penerima bantuan kredit mikro itu, Kepulauan Riau (163.566 unit), Jambi (140.120 unit), Sumatera Selatan (350.655 unit), Lampung (200.825 unit), dan Bengkulu (69.624 unit), Banten (584.263 unit), Bali (241.599 unit), Kalimantan Barat (121.998 unit), Kalimantan Selatan (212.633 unit), Gorontalo (53.296 unit), Sulawesi Tengah (94.827 unit), Sulawesi Selatan (287.279 unit), Sulawesi Tenggara (86.735 unit), dan Maluku (79.943 unit).
Untuk proyek percontohan ini, Eko menambahkan, baru 3.500 unit rumah yang nantinya akan mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, ia berharap, agar realisasi program kerja yang menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) dalam penyaluran kredit ini, dapat berjalan maksimal.
“Karena bagaimana pun juga manajemen proyek ini harus rapi, karena tidak ada istimewanya. Artinya, untuk administrasi pertanggungjawaban tetap seperti pekerjaan lain, dan ini harus selesai di bulan Desember. Kalau pemda tidak cukup siap, itu akan ganggu kinerja kementerian,” tutur Eko.
***Mohamad Rusman

Baca Juga :   Diskop dan UMKM Makassar Maksimalkan Peran Inkubator untuk Perkuat Imunitas Ekonomi