BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mengajak warga menggalakkan pendidikan baca tulis Al-Qur’an untuk meningkatkan sumber daya manusia berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, sosialisasi Perda bertujuan menjadikan semua aturan punya landasan hukum dan bisa dijadikan rujukan semua pihak dalam menjalankan tugas.
Dikatakan, saat ini sekretariat DPRD Kota Makassar punya program kegiatan penyebarluasan peraturan daerah supaya semua perda yang telah dilahirkan pemerintah bersama legislatif diketahui masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan dalam aturan perda ini dijelaskan, semua anak mulai dini hingga SMA diharuskan untuk membaca Al-Qur’an.
Karena itu dibutuhkan upaya guru mengaji baik di pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat, agar mengajarkan anak bisa atau pandai membaca Al-Qur’an.
Ia menambahkan, kurikulum dalam perda ini terbilang cukup lengkap. Apalagi, secara teknis anak-anak dianjurkan bisa melafalkan huruf Al-Qur’an dengan baik. *