BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi Perda 9 / 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Minggu (10/09/2023). Pada sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Fasruddin Rusli mengingatkan masyarakat pentingnya melestarikan dan menjaga lingkungan.
Menurut Fasruddin, perda itu dibuat untuk menjaga wilayah dari potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Juga untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Namun, ia mengaku masih sering melihat orang berusaha, seperti usaha rumah makan dan sejenisnya yang membuang limbah sembarangan yang notabena dapat mencemari lingkungan.
Wakil rakyat dari Fraksi PPP juga menekankan masalah lingkungan merupakan masalah serius yang bisa dikenai sanksi pidana. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya pengawasan. (*)