Sinergi Data Perpajakan, KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Gali Potensi Pajak

67
- Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara untuk mengoptimalkan data perpajakan dan menggali potensi penerimaan daerah. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MASAMBA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara untuk mengoptimalkan data perpajakan dan menggali potensi penerimaan daerah.

Kepala KP2KP Masamba Muhammad Kasman Roem bersama tim mengunjungi Kantor Bapenda Luwu Utara, Senin 10 Agustus 2026. Kunjungan tersebut diterima Plt Kepala Bapenda Luwu Utara Andi Elly Yanti beserta jajaran.

Pertemuan membahas percepatan penghimpunan data perpajakan dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) periode 2025. Data tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat basis data perpajakan nasional sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak dan pendapatan daerah.

Muhammad Kasman menekankan pentingnya standardisasi teknis dalam pembentukan dan penyampaian data secara digital. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, yang diperbarui melalui PMK Nomor 8 Tahun 2026.

Melalui ketentuan tersebut, data sektoral dari ILAP daerah perlu disajikan secara valid dan tepat waktu untuk mendukung penguatan basis data perpajakan nasional melalui coretax system.

Selain aspek perpajakan, pemenuhan data ILAP juga berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan Pasal 7 PMK Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, dukungan penyediaan data menjadi salah satu subindikator dalam penilaian kinerja pajak daerah dengan bobot 45 persen.

Sementara itu, Pasal 11 PMK Nomor 35 Tahun 2026 mengatur konsekuensi administratif atas kelalaian atau keterlambatan pemenuhan kewajiban data, mulai dari teguran tertulis hingga penundaan dan penyesuaian besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan/atau Dana Alokasi Umum (DAU).

Plt Kepala Bapenda Luwu Utara Andi Elly Yanti menyambut baik langkah KP2KP Masamba yang melakukan pendampingan secara langsung. Bapenda berkomitmen melengkapi dan menyelaraskan data sektoral digital yang masih diperlukan.

Untuk memastikan proses penarikan dan standardisasi data berjalan lancar, KP2KP Masamba menyiapkan tim asistensi yang mendampingi operator data Bapenda Luwu Utara.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Komitmen Bersama. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kepatuhan pemerintah daerah sekaligus membuka ruang kerja sama lebih luas, termasuk penyisiran potensi pajak (canvassing) bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Utara.

Editor: Bali Putra/Wayan Susena