
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), mencatat 47.300 kasus kecelakaan kerja hingga April 2025. Didominasi human error (faktor manusia) dan kurangnya kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu disampaikan Konsultan K3, St. Nur Insani pada seminar “Bulan K3 Nasional” yang digelar Subdirektorat Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Kesejahteraan (K3K), Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Hasanuddin (Unhas), di Balroom Hotel Unhas & Convetion, Rabu (11/02/2026).
Nur Insani menegaskan pentingnya kompetensi personel K3 sebagai investasi strategis bagi keselamatan dan produktivitas.
“Kebutuhan akan personel K3 yang kompeten, sangatlah mendesak, mengingat mayoritas kecelakaan kerja disebabkan faktor manusia dan kurangnya kompetensi,” tegasnya.
Menurutnya, kompetensi personel K3 merupakan investasi strategis yang tidak boleh dianggap sebagai syarat administrative semata. Namun menjadi kebutuhan yang wajib diprioritaskan.
Pada seminar bertema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas yang membahas Kebijakan K3 di era digital. Ia menyoroti sejumlah tantangan dalam penerapan K3 berbasis teknologi.
Menurutnya, resistensi terhadap perubahan masih menjadi kendala, terutama pada budaya kerja yang konservatif dan anggapan bahwa perangkat digital merupakan bentuk pengawasan yang mengganggu.
“Overreliance pada teknologi dapat melemahkan budaya K3 karena terlalu mengandalkan otomatisasi atau sensor, sehingga mengabaikan intuisi keselamatan dasar dan observasi manual terhadap lingkungan kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, K3 harus menjadi komitmen yang dibangun melalui pembiasaan.
Hadir juga sebagai narasumber dosen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, M. Furqaan Naiem. Ia memaparkan pentingnya penguatan budaya K3 dalam pengembangan kebijakan yang komprehensif sebagai komitmen institusi terhadap K3.
“Unhas perlu menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) terintegrasi dengan penyelenggaraan dan tata kelola universitas,” ujar Furqaan
Tak kalah penting, pelibatan seluruh komunitas universitas menjadi bagian dari strategi pengembangan dan penerapan K3, sehingga seluruh pemangku kepentingan mengetahui, memahami, dan berkontribusi aktif dalam membangun budaya keselamatan.
Editor: Bali Putra








