Sekda Sulsel Instruksikan OPD Tindak Lanjuti LHP BPK

21
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/01/2025). Rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan (LHP) BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai 2004 hingga 2024.

“Kami bagi pertahapan. Setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 202. Ini berkaitan dengan temuan bersifat finansial dan yang non finansial,” jelas Jufri usai rapat.

Fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lainnya.

Sementara terkait non finansial, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti, karena sifatnya administratif.

“Kami fokus membahas tindak lanjut LHP BPK terkait finansial, karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja,” jelasnya.

Rencananya, kata Jufri, upaya tindak lanjut LHP BPK akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pekan depan.

Proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. rls

Baca Juga :   Pertamina Jamin Stok BBM Jelang Nataru di Toraja Aman