Sejumlah Motor Bertangki Besar Diamankan

230

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sejumlah kendaraan roda dua bertangki besar diamankan jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dari beberapa titik lokasi pengisian agen premium, minyak, dan solar yang terdapat di kota Benteng. Motor-motor tersebut diamankan polisi pada hari, Selasa, (05/01).

Kendaraan diamankan lantaran diduga kerap digunakan membeli bensin untuk kegiatan illegal perkulakan penjual bensin eceran. Di samping itu, kendaraan juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan dan surat-surat lain.

Pemilik kendaraan hanya dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas, sementara kendaraan milik mereka tetap diangkut ke Mapolres Selayar guna proses hukum lebih lanjut.

Dugaan praktek illegal ini diakui seorang petugas pengisian bahan bakar agen premium, minyak dan solar (APMS) milik PT. PJU yang berlokasi di ruas jalan poros Bandar Udara H. Aroeppala.

Petugas APMS mengakui, setiap kali pasokan BBM tiba dari pertamina, banyak kendaraan roda dua bertangki besar yang ikut mengantri dan berkali-kali melakukan pengisian bahan bakar, padahal petugas di lokasi APMS sudah sering memberikan peringatan kepada mereka.

Kabag Ops Polres Selayar, Kompol Bustan membenarkan informasi terkait dengan diamankannya sejumlah kendaraan roda dua bertangki besar dari sejumlah lokasi APMS di kota Benteng.

“Aparat turun ke sejumlah lokasi pengisian bahan bakar berstatus APMS berdasarkan informasi dan keluhan warga terkait dengan ketersediaan stock dan harga bahan bakar yang dirasakan warga terlalu mahal,” ujarnya.

Setiba di lokasi, pihaknya menemui antrian pembeli yang diduga merupakan tengkulak bahan bakar yang datang dengan menggunakan sepeda motor bertangki besar.

“Setelah diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” tambahnya.

Kompol Bustan  mengimbau petugas APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangki motornya sudah dimodifikasi.

Baca Juga :   Silaturrahmi Manajemen Hotel Amaris Hertasning Ke PT. Garuda Indonesia

Sementara itu, pendistribusian bahan bakar di sejumlah APMS di kota Benteng, Selasa, (05/01) dipantau langsung, Kapolres Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK., MH. Selain melakukan pemantauan proses pendistribusian BBM, kapolres juga menyampaikan arahan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam beeraktivitas di tengah pandemi

“Ini untuk mempercepat upaya memutus rantai penyebaran covid 19 di wilkum Polres Selayar,” ujarnya. ***/Andi Fadly Dg. Biritta