BISNISSULAWESI, MAKASSAR — Dr Andi Maryam resmi di lantik menjadi Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) pada tanggal 19 November 2018. Sebelumnya Ibu berkacamata tersebut menjadi direktur di Kebidanan UIT selama 10 tahun.
“Menjadi Rektor itu amanah buat saya untuk menjadikan UIT, kampus yang terdepan,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan sebagai Rektor, Maryam akan fokus membangun kembali ekseistensi yayasan. Setelah UIT terlepas dari sanksi administrasi dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) selama enam bulan.
Pencabutan sanksi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IX Sulawesi dilakukan, setelah UIT melakukan pembenahan sistem. Itu merupakan salah satu langkah awal untuk membangun kembali eksistensi yayasan. Makanya Ia pun telah merancang sejumlah program, untuk mendongkrak eksistensi UIT.
“Kami siap melaksanakan saran dari Prof Jasruddin, untuk membuat UIT cepat berbenah. Kami juga segera akan menyeleksi pejabat-pejabat di UIT, yang mau komitmen membuat lembaga ini bisa berlari kencang mengejar ketertinggalan,” tegasnya.
Salah satu paling utama yang akan dilakukan sang Rektor, yakni secepatnya mengembalikan akreditasi 18 prodi, yang menjadi permasalahan selama ini. Apalagi, kampus harus mengembalikan kepercayaan masyarakat, pasca diberikan sanksi. Caranya, harus segera terakditasi.
“Komitmen saya, dalam jangka waktu enam bulan, akan menyelesaikan akreditasi 18 prodi itu, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Saya akan bersama dengan teman-teman, dan juga LLDIKTI untuk mewujudkan itu,” tutur Maryam.
Tidak main-main, ibu yang diketahui aktif juga dalam panggung politik, menargetkan akreditasi minimal B untuk semua prodi dan institusi. “Borang akreditasi sudah kita selesaikan dari kemarin. Tapi saya mau ada pendampingan dari LLDIKTI, apakah borong yang kita buat itu sudah memenuhi atau sesuai standar, untuk mendapatkan nilai yang diakreditasi,” tuturnya.
Karena lanjutnya, Maryam tetap berpedoman pada pakta integritas, yang menyatakan apabila ke depan ada satu prodi yang pada saat pemberian akreditasi tidak lolos, maka prodi tersebut akan dicabut.
“Makanya kita ini harus betul-betul serius selama beberapa bulan ke depan, enam bulan saya akan selesaikan akreditasi 18 prodi ini,” tuturnya.
Selain percepatan akreditasi, menurut Maryam, pihaknya juga akan mulai menerapkan sistem akademik berbasis online pada 2019 nanti. “Kami juga akan melakukan terobosan, seperti penerbitan koran kampus, pusat kajian, dan jurnal online di 11 fakultas. Selain itu, juga akan membentuk komite disiplin,” katanya./Komang Ayu