BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan ), melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU ditandatangani Regional Head 4 Pelindo, Dwi Rahmad Toto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto, di Ruang Serbaguna Lantai 2 Kantor Kajati Sulsel, Selasa (31/5/2022).
“Kesepakatan bersama ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” jelas Toto.
Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto, menyambut baik kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
“MoU ini merupakan wujud kontribusi nyata, dalam peningkatan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak ini, juga merupakan peningkatan terhadap kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di lingkup Kajati Sulsel.
Nur Rachmat