Saatnya Beli Rumah di Akhir Tahun

416

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Di akhir tahun 2017, khususnya kuartal keempat menjadi momentum berinvestasi di sektor properti. Pasalnya, regulator telah mengeluarkan stimulus baru untuk mendorong daya beli masyarakat.Pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi kelonggaran Loan to Value (LTV) KPR 2 atau batasan pembayaran uang muka, dari yang tidak bisa inden menjadi bisa inden.

Dengan adanya aturan baru tersebut, uang muka atau down payment (DP) untuk membeli rumah lebih terjangkau. Selain itu, guna mendorong minat pembeli properti, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 2016 tentang PPh atas Penghasilan dan Pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan.

Melalui aturan ini pemerintah telah memangkas pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan oleh penjualan rumah atau tanah. Jika sebelumnya PPh yang dibayar sebesar lima persen kini menjadi 2,5 persen.

Menurut pantauan Bisnis Sulawesi, relaksasi aturan LTV ini diprediksikan juga akan mendongkrak daya beli masyarakat pada semester II tahun ini dan 2018 mendatang. Tidak hanya itu suku bunga deposito cenderung terus menurun hingga saat ini tentunya berimbas terhadap penurunan suku bunga kredit, salah satunya bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Sementara itu, Public Relation PT GMTD Tbk, Hasrul mengaku daya beli konsumen cukup tinggi, tercatat beberapa produk perumahan mereka sudah dibeli oleh masyarakat. “Tingginya minat beli konsumen tersebut salah satunya dipicu oleh harga yang sangat terjangkau, promo DP 5 persen, kualitas produk, lokasi yang sangat strategis/premium, serta fasiitas pendukung lainnya,” katanya.

Ketua REI Sulsel,M.Shadig pun memprediksi minat warga beli properti di akhir tahun cenderung naik. “Apalagi biasanya developer banyak menawarkan promo,” ujarnya.
***Komang Ayu

Baca Juga :   REI MINTA PEMPROV SULSEL BENTUK FORUM PERCEPATAN PSR