RDP Komisi A DPRD Makassar, Dinas Pertanahan Diminta Lengkapi Dokumen Tanah di Kampung Alla-alla.

242

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar diminta segera melengkapi dokumen yang tidak lengkap, atas tanah yang berada di Kampung Alla-alla, Kelurahan Batua, Makassar.

Hal ini dilakukan, agar proses persertifikatan tanah yang didiami sejumlah keluarga veteran, atas nama Pemerintah Kota Makassar itu, bisa segera keluar.

“Ketika sudah ada sertifikat dari Badan Pertahanan atas nama Pemkot Makassar, sesuai yang tercatat dalam aset Pemkot Makassar, maka Pemkot Makassar akan menghibahkan ke 44 nama warga dalam SK Wali Kota almarhum Drs. H.B. Amiruddin Maula,” ungkap Rachmat Taqwa Qurais, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi A DPRD Makassar, Rabu (1/3/2023).

RDP Komisi A kali ini, membahas perihal persertifikatan tanah dan salah satunya menyangkut hilangnya sertifikat HGB Nomor: 20169 atas nama H.B. Amiruddin Maula, eks Walikota Makassar di Kantor BPN Kota Makassar.

Dalam RDP ini, ketua komisi A didampingi Zainuddin Djaka, selaku tenaga ahli pimpinan DPRD Kota Makassar. Adapun undangan yang hadir diantaranya perwakilan dari ATR/BPN Kota Makassar, dan sebagian warga Kelurahan Batua, Kota Makassar.

“Rapat ini untuk mencari solusi, jadi kita tidak membahas permasalahan, tapi titik berat ke solusinya, sehingga kami meminta Dinas Pertahanan Kota Makassar, melengkapi dokumen kemudian dilanjutkan ke persertifikatan,” tutup Rachmat Taqwa.

Nur Rachmat

Baca Juga :   Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Serap Aspirasi Masyarakat Bunga Ejaya