BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat, 25 September lalu.
Hadir pimpinan dan anggota DPRD Makassar serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Munafri menegaskan, penyusunan perubahan APBD tidak sekadar penyesuaian angka anggaran, tetapi diarahkan agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penggunaan anggaran daerah. Diharapkan, struktur anggaran yang disusun melalui perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan program prioritas pembangunan Kota Makassar.
“Rancangan Perubahan APBD Makassar 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan belanja,” ujar Munafri.
Secara umum, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan Rp4,56 triliun. Angka ini, mengalami penurunan Rp128 miliar lebih atau 2,75 persen, dibandingkan target pendapatan pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp5,26 triliun lebih, meningkat Rp90 miliar lebih atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 yang ditetapkan Rp5,17 triliun.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit Rp699,85 miliar lebih yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
“Dimana, pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp699,85 miliar, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dibandingkan target pembiayaan netto dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar,” terangnya.
Tak hanyan itu, sebagai bentuk tranparansi, Munafri mengatakan, dari sisi pendapatan. PAD pada Perubahan APBD 2026 direncanakan Rp2,27 triliun lebih. Menurun Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan target PAD dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun.
Pendapatan Transfer direncanakan Rp2,228 triliun, turun Rp137 miliar lebih atau 5,80 persen dibandingkan target pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,365 triliun.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan Rp65 miliar, yang dalam APBD Pokok 2026 belum dianggarkan.
Kemudian, dari sisi belanja, Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp4,33 triliun lebih, meningkat sekitar Rp146 miliar lebih atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih.
Sedangkan, belanja Modal direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih, mengalami penurunan sekitar Rp55 miliar lebih atau 5,68 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp975 miliar lebih.
Belanja Tidak Terduga tetap dianggarkan sebesar Rp15 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dari APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.
“Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025,” ungkap Munafri.
Dia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan pembangunan Kota Makassar secara bertahap.
Terdapat tujuh kebijakan program dan kegiatan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, peningkatan daya saing ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ketiga, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
Keempat, mengembangkan pusat inovasi, seni budaya dan pariwisata.
Kelima, mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing serta menegakkan ketertiban umum.
Keenam, meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat pembangunan kepemudaan dan olahraga.
Ketujuh, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Munafri menambahkan, keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang harus diprioritaskan.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah dan DPRD untuk tetap menghadirkan program yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas. Namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, saya percaya bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berbuat yang terbaik,” kata Munafri.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan kebijakan fiskal daerah sebagai bagian dari semangat kolaborasi dalam pembangunan Kota Makassar.
“Mari kita jadikan kebijakan fiskal daerah ini sebagai bukti bahwa Makassar adalah kota kolaborasi dengan semangat gotong royong dalam membangun Makassar ke arah yang lebih baik,” ajakanya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menjelaskan mengenai sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan, termasuk rencana penataan dan pembangunan kawasan Karebosi.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar kembali memasukkan Karebosi dalam perencanaan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” kata Munafri.
Selain Karebosi, pemerintah kota juga menyiapkan strategi tender dini untuk sejumlah proyek yang telah memiliki perencanaan.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan tidak harus menunggu hingga memasuki triwulan pertama atau proses anggaran berjalan lebih jauh.
Dengan tender dini, pekerjaan yang telah siap secara perencanaan diharapkan dapat dimulai lebih awal pada Januari 2027.
“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” jelasnya.
Munafri menyebut sejumlah proyek strategis telah dipersiapkan untuk skema tersebut, termasuk proyek yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih panjang atau multiyears.
Ia menegaskan, setelah proses penganggaran selesai, proyek-proyek yang telah memenuhi kesiapan perencanaan akan langsung didorong pelaksanaannya sejak awal tahun 2027.
“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.
Munafri menegaskan, pembahasan Perubahan APBD selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci dan teknis bersama DPRD Kota Makassar.
Dia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dalam semangat kolaborasi dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Munafri menutup penyampaian nota keuangan dengan menegaskan arah pembangunan Kota Makassar yang terus bergerak menuju kota yang lebih maju, inklusif dan berdaya saing.
“Makassar hari ini adalah Makassar yang sedang tumbuh, dan Makassar esok adalah Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Editor: Bali Putra










