Raih Sertifikat Sistem Manajemen Terintegrasi, SPJM Mantapkan Pelayanan

157
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group, memantapkan pelayanan pasca meraih Sertifikat Sistem Manajemen Terintegrasi PAS 99:2012, dari British Standard Institution Group Indonesia.

Sertifikat Sistem Manajemen Terintegrasi PAS 99:2012 berhasil diraih tahun 2022 lalu, atas penerapan pelayanan yang prima dan terukur kepada para pelanggan dan calon pelanggan, pasca serah terima operasi saranan bantu dan prasarana pemanduan kapal dari Pelindo, kepada Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM).

Direktur Utama SPJM, Prasetyadi mengatakan, pasca Pelindo merger pada 1 Oktober 2021 dan terbentuk Subholding Pelindo Jasa Maritim yang fokus pada bisnis Marine, peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (Port Utilities) atau yang biasa disingkat dengan MEPS, seluruh kegiatan pandu dan tunda telah diserahterimakan ke SPJM.

Dengan lingkup yang luas, manajemen akan menerapkan indikator-indikator, yang ada dalam sertifikasi tersebut dalam layanannya.

“Capaian kegiatan pemanduan pada 2022 sebanyak 280.344 gerakan. Jumlah itu melebihi 26,74 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun lalu, yang ditetapkan manajemen,” ujar Prasetyadi.

Sementara, kinerja penundaan kapal yang berhasil diraih SPJM di tahun lalu, sebanyak 3.096.782.468 GT (Gross Tonnage) Jam.

Menurut Dirut SPJM, pihaknya telah memulai langkah dalam pembuatan kerangka kerja kelas dunia, dengan mengembangkan dan mengimplementasikan standard PAS 99, yang mencakup Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Lingkungan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara terintegrasi.

Sertifikat PAS 99 adalah sistem yang membuktikan, penerapan sistem manajemen yang tersertifikasi bertaraf internasional, sudah terintegrasi dengan baik.

Dia juga menuturkan, melalui implementasi Integrasi Sistem Manajemen ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 37001:2016, PT Pelindo Jasa Maritim dapat memberikan pelayanan yang prima dan terukur kepada para pelanggan dan calon pelanggan, menjaga proses operasional yang dijalankan tidak merusak lingkungan, menjaga keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja di lingkungan SPJM, serta memastikan tidak ada tindak penyuapan dalam menjalankan bisnisnya.

Baca Juga :   10 Pelaku UMKM Binaan PLN di Sulawesi Barat "Naik Kelas”, Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual

Prasetyadi menyebutkan, tujuan dari implementasi itu, yakni membantu SPJM dalam upaya menjadi salah satu perusahaan yang memiliki World Class Performance. “Juga memelihara dan meningkatkan kinerja melalui proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian pengukuran dan perbaikan (PDCA),” sebutnya.

Selain itu, pihaknya akan terus memantau dan mendukung terciptanya budaya mutu, melalui pengembangan dan penegakan kepemimpinan, sistem serta sikap dan perilaku baik dari individu maupun tim di internal SPJM.

Prasetyadi menegaskan, mencegah adanya pelanggaran di internal SPJM terhadap operasional adalah komitmen pihaknta. “Kami meningkatkan citra SPJM, dengan adanya pengakuan secara internasional dalam melakukan kontrol anti penyuapan, sehingga prinsip Good Corporate Governance (GCG) dapat diterapkan dengan baik,” tegasnya.

Dia berharap melalui Sertifikat PAS 99:2012 yang berhasil diraih SPJM, ke depannya kinerja perusahaan akan semakin meningkat, dan pihaknya dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik, bagi pelanggan dan calon pelanggan.

Prasetyadi juga menambahkan, dengan penerapan ISO 450001:2018, Pelindo Jasa Maritim akan lebih fokus menata keselamatan kerja di semua lini jasanya.

Hal ini sejalan dengan arahan Dirut Pelindo Arif Suhartono, yang menyampaikan, agar seluruh proses operasional di pelabuhan, semakin serius menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 yang tinggi, dengan target zero fatality.

Sementara itu, Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang diterapkan, merupakan upaya SPJM supaya Pelabuhan terjaga dari praktik gratifikasi apapun bentuknya. Sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat “Pelindo Forum” yang di gelar di Ciawi, Bogor, 17 – 19 Januari 2023.

Terkait pungli, Pelindo memiliki Whistleblowing System (WBS) atau yang disebut Pelindo Bersih. Itu untuk memperkuat penerapan, dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh insan Pelindo dan stakeholder lainnya, untuk dapat menyampaikan laporan mengenai indikasi pelanggaran terhadap nilai–nilai etika yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung-jawabkan, serta dengan niat baik.

Baca Juga :   Pegadaian – Kemenpora, Ajak Pemuda Indonesia Berdaya Saing dan Merdeka Finansial

Masyarakat bisa melihat lebih jauh tentang Pelindo Bersih, dan dapat melaporkan jika mendapati kecurangan atau pungli di lapangan.

Nur Rachmat