BISNISSULAWESI.COM, TANA TORAJA – Memudahkan masyarakat mendapatkan layanan perpajakan, KPP Pratama Palopo bekerja sama KP2KP Makale menghadirkan Pojok Pajak di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. berlangsung dua hari, 23 dan 24 Februari 2026.
Pojok Pajak dihadirkan untuk mendukung penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya bagi pegawai RSUD Lakipadada.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan layanan langsung di lokasi kerja wajib pajak, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Beragam layanan perpajakan disediakan secara terpadu, antara lain perubahan data wajib pajak, aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan kode otorisasi, serta asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Ratusan pegawai memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan pendampingan langsung petugas pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyebutkan, kegiatan Pojok Pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam memberikan layanan yang proaktif dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Pendekatan jemput bola seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
Editor: Bali Putra









