BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal MI, membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018, dengan menggunakan aplikasi e-LHKPN. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar, pekan lalu.
Kegiatan ini dihadiri langsung spesialis pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN KPK, Andika Widiarto dan seluruh jajaran SKPD lingkup pemerintah Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Deng Ical menyampaikan bahwa sosialisasi LHKPN sangat penting, karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita semua sebagai pejabat pemerintahan, dalam bentuk LHKPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apalagi sudah ada dibuat dalam peraturan Wali Kota Makassar no 43 tahun 2017, yang mewajibkan semua pejabat di pemerintahan, mulai dari eselon tiga sampai dua, untuk menyetorkan LHKPN dengan sejujur-jujurnya dan tepat waktu ,” ungkapnya.
Meskipun kata Deng Ical, dalam perundang-undangan itu hanya eselon 1, tetapi karena kita ingin seluruh pejabat di Pemerintah Kota Makassar mengisi LHKPN. Hal ini tentu saja akan di jadikan sebagai ukuran dan indikator-indikator kinerja kita semua.
Hal itu bertujuan untuk memberikan pertanggung jawaban kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, untuk menjadi seorang pejabat harus berani mempertanggung jawabkan asal usul harta kekayannya. /(*)