Pimpinan Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar Silaturrahmi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel

228
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wilayah Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar H. Zulfan Adam  melakukan pertemuan  silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulsel, di salah satu rumah makan di Kota Makassar, Selasa (25/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian, KH. Cholil Nafis, memberikan tausiyah-nya, mengatakan, secara landasan argumentasi dan perintah agama Islam, transaksi gadai sangat kuat, karena ditegaskan langsung oleh Al Qur’an, dalam surah Al Baqarah ayat 283, dan dipraktikkan oleh Nabi saw, sebagaimana  disebutkan dalam  hadits riwayat Bukhari.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Fatwa MUI Pusat yang juga Pengurus PBNU ini menyebutkan, sesuai dengan perkembangan zaman, kini gadai dikombinasi dengan akad lainya. Awalnya para ulama tidak membolehkan akad gadai yang sifatnya amanah digabungkan dengan akad lain. Namun ketentuan al-Ma’ayir al-Syar’iyah No: 39 telah memperbolehkannya, jika gadai sebagai sumber pembayaran, manakala yang meminjam lalai atau tak dapat memenuhi janjinya.

Pimpinan Wilayah Kanwil VI PT. Pegadaian Makassar H. Zulfan Adam memaparkan salah satu produk syariah yang ada di lembaganya, yakni Arrum Haji, dimana konsentrasi pada pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah,  dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.

Agenda silaturahmi ini juga dihadiri  sejumlah Kepala Bidang Kanwil Kemenag Suls.  Diantaranya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ali Yafis, Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah H. Muhammad Tonang, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Mulyadi Iskandar Idy, Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf H. Kaswad Sartono.

Nur Rachmat 

Baca Juga :   Aksi Corat-Coret Seragam tak Hilang