Pertamina Luncurkan Sistem Aplikasi Online Delivery Info

551

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Upaya untuk meningkatkan kehandalan operasional di semua lini produksi dan distribusi, yang dimiliki senantiasa dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Salah satu bentuk peningkatan kehandalan adalah dengan di luncurkannya Sistem Aplikasi Online Delivery Info (ODI) Transport Loss secara live pada hari ini (Senin, 4/11) di Kantor MOR VII, Jalan Garuda, Makassar.

“Aplikasi ODI memiliki fitur-fitur yang memudahkan Pelanggan SPBU untuk memonitor status pengiriman BBM yang telah dipesan sesuai Loading Order (LO), mulai dari proses

pengisian BBM di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), proses pengangkutan, sampai dengan penyerahan BBM di lokasi SPBU tujuan,” ujar GM Marketing Operation Region (MOR) VII, Chairul A. Adin.

Aplikasi ODI (Online Delivery Info) pada awalnya merupakan hasil dari pelaksanaan program MOrE (Marketing Operation Excellence) pada tahun 2015/2016 yang dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero) bersama PT Elnusa Petrofin dan PT Pertamina Patra Niaga selaku Pengelola Mobil Tangki Angkutan BBM, yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada Pelanggan SPBU. Sebagai bagian dari integrated fleet management system yang wajib dikembangkan dan digunakan oleh Pengelola Mobil Tangki Angkutan BBM.

Pada tahun 2018, fitur Transport Loss mulai dikembangkan pada aplikasi ODI dan telah diterapkan di TBBM Panjang, Bengkulu dan Tegal sebagai pilot project. Berdasarkan hasil implementasi di ketiga lokasi tersebut, pada tahun 2019, Fungsi Supply & Distribution Pertamina MOR VII berinisiatif untuk mengimplementasikan ODI Transport Loss ini dengan beberapa tambahan ketentuan dan  tahapan proses yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem tersebut.

Dengan menggunakan aplikasi ODI Transport Loss, hasil perhitungan bersama terhadap volume BBM di Mobil Tangki sebelum diserahterimakan dan dibongkar, dimasukkan dalam sistem yang secara otomatis akan mengkalkulasi jika terdapat selisih kurang volume BBM. Selanjutnya jika selisih kurang volume BBM tersebut melebihi toleransi yang ditetapkan (0,15%), maka sistem juga akan menerbitkan Berita Acara Selisih Kurang, yang secara otomatis akan memunculkan klaim untuk dibayarkan oleh PT Elnusa Petrofin kepada Pengusaha SPBU terkait.

Baca Juga :   BI Sulsel Proyeksi Aliran Uang Keluar Pada Pemilu 2024 Capai Rp1,26 Triliun

Tim Implementasi ODI Transport Loss MOR VII telah mulai melaksanakan tahapan implementasi ODI Transport Loss ini sejak bulan Juni 2019, sampai akhirnya pada tanggal 1 November 2019 dapat Go Live secara serentak untuk 11 lokasi wilayah operasional distribusi Pertamina, yakni; Integrated Terminal Makassar dan Bitung, TBBM Donggala, Parepare, Palopo, Baubau, Kendari, Raha, Gorontalo, Kolonedale, dan Tolitoli.

“Dengan telah diimplementasikannya ODI Transport Loss, diharapkan permasalahan mengenai pengendalian Transport Loss angkutan BBM ke SPBU dapat berkurang dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan pencatatan dalam sistem berbasis Teknologi Informasi,” tutup Chairul.

Nur Rachmat