Pertama di Sulselrabar, Kelurahan Bonto Lebang Gunakan Energi Bersih melalui REC dari PLN

121
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanamalala dengan kapasitas 176 kilo wattpeak (kWp) yang terletak di Pulau Bembe Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Selayar. PLTS milik PLN tersebut dibangun di atas lahan seluas 4.000 meter persegi dan mampu mengurangi sebesar 715 ton emisi karbon per tahun. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –  PT PLN (Persero) kembali mengajak pemerintah daerah berkontribusi mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Kali ini Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng merupakan Kelurahan pertama di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat yang menunjukan komitmen penggunaan energi bersih melalui pembelian 20 unit REC atau setara 20 megawatt hour (20 MWh).

Lurah Bonto Lebang, Juhaeril mendukung  pemanfaatan energi bersih melalui REC. “Ke depan, kami beserta RW dan RT akan mengajak warga ikut mendukung penggunaan energi bersih,” ujar Juhaeril.

Manager PLN ULP Bantaeng, Asmar tengah menyerahkan sertifikat REC kepada Kelurahan Bonto Lebang, Kabupaten Bantaeng. POTO : ISTIMEWA

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target _Net Zero Emissions_ (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Ia mencatat secara total keseluruhan, PLN menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 35.452 unit atau setara 35,4 GWh di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Kami terus menggencarkan pemanfaatan REC ini sebagai bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global,” ujar Andy.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kodingareng berkapasitas 260 kilo Watt Peak (kWp) terletak di Pulau Kodingareng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Andy menjelaskan setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil. Apalagi Andy menambahkan persentase bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah mencapai 45,78%.

“Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh pemerintah serta kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat terhadap suksesnya transisi energi di Indonesia dan ingin ikut serta dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN,” tegas Andy.

Baca Juga :   Pj.Gubernur Tinjau 23 Hektare Lahan Percontohan Budidaya Pisang dan Nanas di Pattallasang Gowa

*/Editor : Bali Putra