BISNISSULAWESI.COM, MAROS – Kantor pajak makin masif memperluas layanan Coretax bagi masyarakat, salah satunya, memanfaatkan area Car Free Day (CFD). Seperti dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros yang menghadirkan “Pojok Pajak” di area CFD di kawasan perkantoran Pemkab Maros, Minggu (14/12/2025)
Pojok Pajak yang persis ditempatkan di pintu gerbang Kantor Bupati Maros, menarik perhatian pengunjung CFD. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Maros membuka berbagai layanan perpajakan, seperti aktivasi akun Coretax DJP, penerbitan kode otorisasi Coretax, serta pemutakhiran data Wajib Pajak berupa perubahan alamat surat elektronik (email) dan nomor telepon genggam.
Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, mengatakan, penyelenggaraan Pojok Pajak di area CFD untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak. Pendekatan “jemput bola” ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Wajib Pajak menghadapi kewajiban pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax.
“SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan tahun depan, wajib menggunakan sistem Coretax, sehingga tahapan aktivasi ini menjadi sangat penting,” ujar Khris.
KPP Pratama Maros kembali bakal menggelar “Pojok Pajak” pada pelaksanaan CFD pekan depan.
Masyarakat terlihat antusias mendatangi lokasi Pojok Pajak. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi sekaligus menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi perpajakan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Maros menghadirkan layanan perpajakan di ruang publik.
“Pendekatan seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat,” katanya.
Editor: Bali Putra









