BISNISSULAWESI.COM, TAKALAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)menegaskan keberadaannya, yakni memiliki peran penting dan strategis, dalam menjaga ekosistem usaha agar tetap sehat dan terjaga. Sehingga tidak terjadi adanya monopoli, kartel dan predator usaha.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah KPPU Makassar,Hilman Pujana, saat berbicara dalam workshop persaingan usaha, yang di gelar di Takalar, Sulawesi Selatan, 24-26 November 2022.
Fungsi lain menurutnya, memberikan masukan dan memberikan treatmen bagi para pelaku usaha dan pemerintah, terkait dengan regulasi.
Hilman menegaskan, jika KPPU juga memiliki fungsi untuk tetap menjaga ekosistem usaha terutama pemberian sanksi bagi para pelaku usaha, yang melanggar perundangan yang ada.
“Jadi perlu dipahami apa sih fungsi dan maafaat keberadaan KPPU, terutama bagi dunia usaha. Dimana kalau diumpamakan, kolam ikan, maka KPPU berfungsi untuk tetap menjaga ekosistem kolam aman, sehat dan tidak ada predator yang saling memangsa, ” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Hilman juga banyak mengulas soal harga-harga sembako yang terjadi dipasaran. Salahsatunya soal harga cabe yang sering tidak stabil. Bahkan harga yang kadang terlalu tinggi saat stok pasar menurun. Namun disaat yang bersamaan, juga terjadi pengiriman barang keluar daerah. Namun saat panen, harga juga anjlok dan terkadang merugikan petani.
“Jadi KPPU juga memiliki fungsi untuk melihat fenomena dan gejolak di pasar. Nantinya KPPU bisa melakukan penelitian di pasar,” ujarnya.
Lebih jauh Hilman menjelaskan, jika tugas dari KPPU yakni masalah tindakan hukum. Karena ada beberapa hal yang harus disiapkan sebagai alat bukti dalam persidangan, terutama barang bukti. Inilah menurutnya harus dipahami bersama, dalam proses untuk mengambil tindakan hukum.
Workshop persaingan usaha ini sendiri, diikuti puluhan wartawan dari berbagai media.
Nur Rachmat