BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari dalam ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (3/3/2021).
Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK terlihat membawa dua koper hitam, satu koper merah serta dua kardus yang diduga barang bukti berisi dokumen yang berkaitan dengan penetapan tersangka gratifikasi Gubernur, Nurdin Abdullah, Sekretaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku kontraktor.
Tim KPK tersebut berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang yang dikawal ketat personel Brimob.
Masyudi Firmansyah