Pemprov Sulsel Minta Kementerian PURP Perhatikan Hak Konsumen

257

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, dengan tegas meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar lebih memperhatikan keadaan konsumen pembeli rumah.

Andi Bakti, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel mengaku, sudah hampir 20 tahun, Kementerian PUPR belum mampu memberikan perlindungan yang maksimal untuk konsumen, salah satunya mengenai kelengkapan administrasi bagi konsumen.

“Kita harus memberikan upaya untuk perlindungan konsumen. Masyarakat selama ini belum tahu apa yang menjadi haknya, kita juga belum fokus untuk melindungi apa yang menjadi hak-hak dari masyarakat,” ungkap Andi Bakti saat menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) Advokasi dan Penyusunan Subtansi Rencana Aksi Perlindungan Konsumen Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, di Travellers Hotel Phinisi, Makassar, Rabu (27/2/2019).

Ia menilai, peran pemerintah pusat belum maksimal dalam memperhatikan hak konsumen terhadap pihak developer (pengembang). Padahal menurutnya, masyarakat saat ini sudah cukup cerdas dalam melihat proses pengembangan khusus perumahan.

“Seharusnya pembelian rumah harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk konsumen. Makanya kalau developer mau membangun tidak boleh sembarang mencetak spanduk untuk penjualan kalau belum ada itu SLF,” tegasnya.

Olehnya itu, ia meminta dari Kementerian PUPR untuk tak segan mengambil tindakan tegas bagi pihak pengembang yang menjual rumah tidak sesuai dengan fasilitas ataupun ketentuan yang dicantumkan pada brosur atau iklan yang diedarkan.

“Pemerintah memang harus memberikan sanksi. Pemerintah harus bisa memberikan penghargaan kepada produsen atau pengembang yang mampu memberikan pemenuhan untuk konsumen,” terangnya.

Selain itu, Andi Bakti berharap pihak Kementerian PUPR lebih sering membuat kegiatan di Sulsel. Pasalnya, ia menilai banyak kegiatan yang dilaksanakan di daerah ini, selalu berhasil.

Baca Juga :   2019, DJP SULSELBARTRA FOKUS BERDAYAKAN MEDSOS

“Tidak ada itu kegiatan yang dilakukan di Sulawesi Selatan tidak berhasil, dengan cara yang gampang yakni menciptakan suasana yang sangat kondusif,” tukas Andi Bakti.

Selain Pemprov Sulsel, FGD ini juga turut dihadiri perwakilan lima provinsi lain yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo serta diikuti 24 kabupaten kota se-Sulsel.

Syamsi Nur Fadhila