BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melindungi warganya, dengan memberikan jaminan kesehatan berkualitas dan merata, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu.
Hal ini diwujudkan dengan kembali dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Makassar dengan Pemkot Makassar terkait, Integrasi Jamkesda PBI APBD 2018 yang dilakukan saat pelaksanaan upacara di Kantor Walikota Makassar, pekan lalu.
Penandatanganan PKS ini dilakukan Baso Amiruddin selaku Plt. Sekretaris Daerah Kota Makassar, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Unting Patri Wicaksono Pribadi, disaksikan Kepala Dinas Kesehatan A. Naisyah T. Azikin.
Maksud perjanjian ini sebagai dasar pelaksanaan pendaftaran dan pembayaran iuran, bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot Makassar dalam Program JKN-KIS. Dalam penandatangan PKS ini, telah didaftarkan 159.142 jiwa dari kuota yang telah ditetapkan 175.000 jiwa.
Dalam sambutannya, Baso Amiruddin mengungkapkan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan, atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Pihaknya menghimbau agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN KIS.
Jumlah Peserta JKN KIS kota Makassar saat ini adalah 1.296.376 jiwa, atau telah mencapai 77,93% dari total jumlah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.663.479 Jiwa. Artinya masih ada sekitar 367.103 Jiwa yang belum menjadi peserta JKN KIS./Nur Rachmat