Pemkot Makassar Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

51
Penandatanganan perjanjian kerja sama Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung program perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar, Jumat (13/2/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung program perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar, Jumat (13/2/2026).

Ini memperkuat komitmen Makassar menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Hospital, Pemkot Makassar mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Munafri menegaskan penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para pekerja rentan yang menjadi prioritas perlindungan Pemkot Makassar.

“Proses pelayanan harus benar-benar maksimal. Komitmen dari Rumah Sakit Primaya sudah disampaikan, begitu pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Munafri.

Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini telah berjalan selama satu tahun.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemanfaatan APBD untuk mengembalikan manfaat pajak masyarakat dalam bentuk perlindungan sosial yang nyata.

Ia berharap setelah penandatanganan kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mengontrol dan melakukan cross-check agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

Editor: Bali Putra