BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan “Makassar Berjasa” atau Berbagi Jaminan Sosial, dirangkai peluncuran Sistem Keagenan Perisai Makassar serta perluasan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan, Senin (12/01/2026). Program ini merupakan upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyebutkan, program ini mencerminkan kehadiran negara bagi pekerja. Bukan hanya memperhatikan kelompok rentan, juga kelompok sektor informal yang berkemampuan desil 5-10.
“Program perlindungan Jaminan Hari Tua oleh Pemkot Makassar, adalah program pertama di Indonesia,” katanya.
Sepanjang 2025, Pemkot Makassar merealisasikan perlindungan bagi 81.466 pekerja rentan, mencakup pedagang, tukang ojek, buruh harian, pekerja informal, hingga pekerja difabel. Perlindungan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui dukungan APBD. Pada 2026, Pemkota Makassar menambahkan program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, “Makassar Berjasa” merupakan gerakan bersama untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan sosial, agar mereka tidak was-was lagi dengan segala macam resiko kerja yang bisa datang kapan saja dan dimana saja.
Perluasan perlindungan, menjadi strategi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat pekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan, program ini tidak hanya memperluas kepesertaan, juga memperkuat ekosistem perlindungan sosial di tingkat akar rumput.
“Melalui sistem keagenan Perisai dan kolaborasi dengan koperasi serta perangkat kelurahan, kami memastikan akses pendaftaran dan layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dijangkau oleh pekerja rentan,” jelas Nyoman.
Dikatakan, perlindungan tidak boleh berhenti pada risiko kecelakaan dan kematian saja, juga memberi harapan masa depan. Dengan JHT bagi pekerja rentan, Ia berharap pekerja memiliki tabungan hari tua yang dapat menjadi penopang kesejahteraan ke depan.
Editor: Bali Putra









