BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani kesepakatan kerjasama bidang kekayaan intelektual, di Hotel Four Point By Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Selasa (31/5/2022).
Penandatanganan kerjasama ini terkait Mobile Intellectual Property Clinic, Karya Intelektual, yang ditujukan untuk melindungi berbagai inovasi serta hak cipta dan karya anak bangsa agar memiliki kejelasan serta kepastian hukum.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengatakan, Indonesia sangatlah kaya dengan memiliki banyak sumber kekayaan intelektual.
“Ini adalah sebuah peluang kepada kita, agar kekayaan intelektual kita bisa lebih kuat secara hukum di dunia internasional,” ucap Danny.
Sementara, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, mengatakan, Kota Makassar sebagai pintu gerbang di Kawasan Indonesia Timur (KTI) memiliki banyak potensi UMKM.
“Banyaknya UMKM, tentunya harus memiliki kepastian hukum yang tidak hanya badan hukumnya saja, tetapi juga intelektual propertinya, supaya bisa mendapatkan kepastian hukum dan kepastian hukum itu bisa mendapatkan modal usaha,” katanya.
Marwiah Syam