BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sejumlah pedagang pasar menyambangi Komisi B DPRD Makassar untuk mengadukan soal retribusi PD Pasar Makassar ke para pedagang.
Salah satu pedagang Pasar Toddupuli, Mustari, kepada Bisnis Sulawesi, mengatakan, kedatangan para pedagang-pedagang Pasar Toddupuli karena ada ketidak jelasan besaran pastinya retribusi ke para pedagang.
“Kami datang ini, mengadukan soal retribusi dan sewa los dan tidak ada sosialisasinya di para pedagang,” katanya kepada Bisnis Sulawesi, di Ruangan Komisi B DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (21/4/2022).
Kepala Pasar Panakkukang, Siti Fridayanti Fatta, kepada Bisnis Sulawesi, mengatakan, besaran restribusi dan harga sewa los itu sudah sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda).
“Retribusi dalam tiap harinya itu sudah sesuai dengan Perda. Memang ada berapa pedagang kami bedakan, misalnya pedagang hamparan ikan dan sayur. Tapi itu sudah diatur dalam Perda,” katanya.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah, mengatakan, Komisi B Makassar saat ini berusaha memediasi agar ada kumufakatan dari kedua belah pihak.
“Kami usahakan mediasi antara keduanya saja saat ini. Nanti masih ada pertemuan selanjutnya,” katanya.
Penulis : Marwiah Syam