Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersama Pemerintah Daerah Sidak Pangkalan LPG 3 Kg

49
Executive General Manager Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi beserta tim manajemen dan pemerintah daerah turun melakukan sidak ke beberapa pangkalan di sekitar Kota Makassar, Gowa dan Kabupaten Takalar, Jumat (06/09/2024). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Executive General Manager Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi beserta tim manajemen dan pemerintah daerah turun melakukan sidak ke beberapa pangkalan di sekitar Kota Makassar, Gowa dan Kabupaten Takalar, Jumat (06/09/2024).

Hal ini dilakukan untuk memastikan harga LPG 3 kg yang dijual pangkalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Sidak kami lakukan secara menyeluruh. Selain mengecek harga LPG 3 kg, kami juga memeriksa kepatuhan administratif dan memastikan kondisi fisik tabung LPG dalam keadaan baik,” ujar Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Erwin Dwiyanto.

POTO : ISTIMEWA

Sejauh ini, kondisi stok LPG 3 Kg di masyarakat terpenuhi. Selain di beberapa pangkalan, pengecekan juga dilakukan langsung ke petani. Di mana, stok ditemui mencukupi.

Sidak juga berlangsung di Sulawesi Tenggara. Pertamina bersama Pemda juga melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Bombana. “Sejauh ini harga dipangkalan sekitar kabupaten Bombana terpantau aman, ketersediaan di masyarakat juga aman,” ujar Sales Area Manager Retail Sultra, Muhammad Faruq.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Pertamina menjaga ketersediaan dan harga yang sesuai. Monitoring atau sidak ke pangkalan LPG 3 Kg dilakukan rutin untuk menjaga ketersediaan di pangkalan serta harga jual yang sesuai.

“Jika ditemukan pelanggaran maka pangkalan melalui agen akan diberikan sanksi tegas, dapat berupa sanksi administratif berupa peringatan, penangguhan pengiriman LPG 3 Kg ataupun pemutusan hubungan usaha,” jelasnya.

Partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg sangat dibutuhkan. Jika menemukan hal yang tidak wajar dalam pendistribusian LPG subsidi ini, Masyarakat bisa langsung melaporkan ke 135.

Baca Juga :   TARIF PESAWAT TERBANG PEMICU INFLASI DI SULSEL

Editor : Bali Putra