Pasar Saham Domestik Bergerak Dinamis, Dampak Berlanjutnya Ketegangan di Timur Tengah

73
Tangkapan layar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi saat memberi keterangan di Jakarta, Senin (06/04/2026).

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Pasar saham domestik menunjukkan pergerakan yang dinamis pada Maret 2026, sebagaimana juga dialami bursa global dan regional lain, sebagai dampak berlanjutnya konflik geopolitik di Timur Tengah, juga diikuti lonjakan harga komoditas energi di dunia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhir Maret, ditutup pada level 7.048,22, terkoreksi 14,42 persen secara mtm atau 18,49 persen secara ytd.

“Namun, di tengah dinamika tersebut, risiliensi dan likuiditas di pasar domestik secara keseluruhan tetap dapat dijaga dengan baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi di Jakarta, Senin (06/04/2026).

Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham, tercatat Rp20,66 triliun, mengalami moderasi dibandingkan angka RNTH Februari 2026, Rp25,62 triliun. Ini terjadi, seiring langkah wait and see pelaku pasar di tengah ketidakpastian global. Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham pada Maret 2026 tetap terjaga, sebesar 1,55 kali (Februari 2026 sebesar 1,24 kali).

Sementara itu, investor asing membukukan net sell di pasar saham Rp23,34 triliun (Februari 2026: net buy Rp0,36 triliun), dengan lonjakan jual oleh asing disebabkan adanya transaksi di pasar negosiasi pada saham sejumlah Emiten.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup di level 433,16, terkoreksi 2,03 persen mtm atau 1,74 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 44,47 bps mtm atau 54,51 bps ytd, yang dipengaruhi peningkatan persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

“Investor nonresiden di pasar SBN membukukan net sell Rp21,80 triliun mtm, sedangkan di pasar obligasi korporasi net buy Rp0,92 triliun mtm,” sebutnya.

Industri pengelolaan investasi bergerak searah dengan tren pasar, namun dengan penurunan yang cenderung moderat. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.084,10 triliun, termoderasi 1,62 persen mtm namun meningkat 3,97 persen ytd.

Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana pada periode yang sama tercatat sebesar Rp695,71 triliun, terkoreksi 2,51 persen mtm namun tumbuh positif 3,02 persen ytd. Kinerja NAB Reksa Dana yang relatif masih terjaga tersebut ditopang kecenderungan investor Reksa Dana untuk melakukan subscription, dengan angka net subscription yang signifikan sebesar Rp29,12 triliun secara ytd.

Jumlah investor di pasar modal dalam negeri terus meningkat dengan penambahan 1,78 juta investor baru sepanjang Maret 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 21,51 persen menjadi 24,74 juta investor.

Pasar modal dalam negeri terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Hingga Maret 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp51,96 triliun, terdiri dari 1 IPO saham, 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 36 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 53 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp25,79 triliun.

Untuk penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF), terdapat 14 Efek baru serta 3 penerbit baru, dengan dana dihimpun Rp18,07 miliar.

“Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF mencapai Rp1,90 triliun,” kata Hasan.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 31 Maret 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Adapun selama Maret 2026 (mtm), volume transaksi mencapai 34.480 lot dan frekuensi transaksi 308.260 kali.

Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan 26 September 2023 hingga 31 Maret 2026, secara total tercatat 153 pengguna jasa yang telah terdaftar. Adapun penambahan volume transaksi pada Maret 2026 tercatat sebesar 43.117 tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,71 miliar.

“OJK secara berkelanjutan juga menjalankan agenda penguatan penegakan ketentuan di bidang PMDK. Agenda tersebut menjadi pilar utama dalam meningkatkan integritas dan kredibilitas pasar modal dalam negeri, yang juga merupakan bagian dari Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia,” tambahnya.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang PMDK, Maret 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp8,57 miliar kepada 1 Manajer Investasi, 1 Direktur Utama Manajer Investasi, 5 Emiten, 1 Perusahaan Efek, 10 Direksi Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 1 Pengendali Emiten dan/atau Perusahaan Publik, 1 Pihak lainnya, dan 2 Akuntan Publik serta 4

Sanksi Administratif berupa peringatan tertulis, 1 sanksi administratif berupa pembekuan izin dan 4 perintah tertulis.

Selanjutnya, dalam rangka penegakan ketentuan atas pelanggaran manipulasi pasar, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp15,9 miliar kepada 6 pihak perorangan dan 1 sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada 1 pihak perorangan.

Selain itu, OJK juga telah mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada 2 pihak perorangan karena melakukan kegiatan Penasihat Investasi tanpa izin.

Selama 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda Rp62,78 miliar kepada 68 pihak, 1 sanksi administratif berupa pencabutan izin, 4 sanksi administratif berupa pembekuan izin, 7 sanksi administratif berupa peringatan tertulis serta 8 perintah tertulis.

Selanjutnya, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai Rp34,546 miliar kepada 165 pihak pelaku usaha jasa keuangan di Pasar Modal, mengenakan 50 peringatan tertulis, serta mengenakan 16 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan non kasus.

Editor: Bali Putra