BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pajak daerah merupakan salah satu sektor yang menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2023. Hingga 31 Desember 2023, pajak daerah mengalami pertumbuhan 27,07% atau sebesar Rp7,205 triliun. Disusul retribusi daerah yang tumbuh positif 3,27% atau sebesar Rp377 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi saat konferensi pers yang digelar Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (30/01/2024).
Konferensi pers berlangsung di GKN Makassar, juga menghadirkan Kepala Bidang PPA II, Kanwil DJPb Prov. Sulsel, Wahyu Harmono, Kepala Bidang DP3, Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data, Kanwil DJBC Sulbagsel, Stefanus Palinggi dan Kepala Seksi Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Bertua.
Adapun kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp395,40 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain yang sah sebesar Rp2,02 triliun
Kinerja Pajak konsumtif terbesar diperoleh dari Pajak Rokok sebesar Rp702,66 miliar, pajak restoran sebesar Rp327,4 miliar, pajak air sebesar Rp197,67 miliar dan Pajak Hotel sebesar Rp147,78 miliar.
Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD) Sulsel, terealisasi Rp30,15 triliun atau naik 1,72% dibanding tahun lalu. Disebabkan penurunan pada jenis transfer DAK fisik, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa, yang masing-masing tumbuh negatif -29,23%, -18,45% dan -3,00%.
Editor : Bali Putra