APBN TA 2023 didesain untuk menjawab perubahan dari risiko dan dinamika ekonomi global yang berpotensi merembes ke dalam negeri. Perekonomian nasional 2023, menghadapi tantangan terutama kendala dari sisi supply akibat pandemi covid 19 maupun perang Rusia-Ukraina dan faktor geopolitik.
Tantangan juga datang dari penerapan zero covid policy di RRT yang menyebabkan perlambatan ekonomi, maupun dampak pengetatan kebijakan moneter di negara maju untuk pengendalian inflasi, meningkatkan suku bunga global, memicu aliran modal keluar dan menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar.
Situasi pandemi covid 19 akhir-akhir ini yang menunjukkan terjadinya kenaikan kasus harian, di mana per 30 November 2022 terjadi kasus baru sebanyak 5.609 meskipun trendnya mulai menurun setelah sebelumnya menyetuh 8.486 kasus baru pada 16 November 2022.
Di tengah kondisi ketidakpastian tersebut, terdapat sejumlah hal yang membuat Indonesia cukup optimis menatap pelaksanaan APBN 2023. Perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan diatas 5% selama 4 triwulan berturut-turut. Triwulan III 2022 bahkan tumbuh 5,72% (yoy).
Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71% (yoy) di Oktober 2022 dari sebelumnya pada level 5,95% di September 2022. Neraca perdagangan terus mengalami surplus dalam 30 bulan berturut-turut serta indeks PMI yang tetap ekspansif dalam 14 bulan terakhir, walaupun tetap perlu dicermati karena dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan.
Modal dasar stabilitas perekonomian dan iklim sosial yang terus tumbuh baik di 2022, akan menjadi buffer (penyangga) dalam menjalankan perekonomian di 2023.
Dengan latar belakang kondisi domestik dan global tersebut diatas, APBN 2023 mengusung tema: “Optimis dan Tetap Waspada”. Beberapa catatan positif diatas, membuat pemerintah optimis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 5,3 (yoy), tingkat inflasi 3,6 (yoy), dan nilai tukar rupiah Rp14.800 per US$. Pemerintah juga menetapkan target sasaran dan indikator pembangunan tahun 2023 antara lain tingkat kemiskinan (7,0 – 8,0%), tingkat pengangguran terbuka (5,3 – 6,0%), rasio gini (0,375 – 0,378), indeks pembangunan manusia (73,29 – 73,35), penurunan emisi gas rumah kaca (27,02), serta indikator lainnya, yaitu nilai tukar petani (103-105) dan nilai tukar nelayan (105-107).
Pemerintah optimis dapat meningkatkan pendapatan negara di 2023 dengan menargetkan pendapatan APBN 2023 sebesar Rp2.463,0 triliun atau meningkat 8,68% dibanding tahun 2022 yang besarnya Rp2.266,2 (target yang ditetapkan dalam Perpres No. 98/2022). Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.021,2 triliun dan PNBP sebesar Rp441,4 triliun. Target pendapatan negara 2023 tersebut mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan perlemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi Perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, belanja APBN 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun atau terkontraksi sekitar 1,46% dari tahun 2022 yang besarnya Rp3.106,4 triliun. Belanja pemerintah pusat tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.246.457dan alokasi transfer ke daerah (TKDD) sebesar Rp814,7 triliun. Penurunan nilai belanja APBN di 2023 tersebut tidak lepas dari berakhirnya kebijakan relaksasi defisit APBN di atas 3 % selama tiga yang tahun berakhir di tahun 2022 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020. Tahun 2023 merupakan titik awal tahun anggaran yang akan kembali ke jalur kaidah fiskal dengan batas defisit anggaran maksimal 3 % terhadap PDB setelah sebelumnya defisit tahun 2020 sebesar 6,09% dari PDB, tahun tahun 2021 sebesar 5,7% dan tahun 2022 sebesar 4,50, di tahun 2023 defisit APBN menjadi 2,84% dari PDB.
Belanja APBN 2023 difokuskan kepada enam hal, yakni: Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan APBN oleh satuan kerja K/L dan Pemerintah daerah diawali dengan kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD oleh Presiden. Untuk APBN 2023, kegiatan tersebut telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 1 November 2022 di Istana Negara Jakarta. Dalam arahannya, Presiden antara lain menekankan pentingnya memperhatikan situasi perekonomian global dan pergerakan inflasi serta percepatan penyerapan belanja baik di pusat maupun di daerah dengan tetap menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Di provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2023 oleh Gubernur dan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah juga telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 1 November 2023 sesaat setelah pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD oleh Presiden di Istana Negara. Dari keseluruhan belanja negara tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, sebesar Rp52,77 triliun dialokasikan ke Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp23,11 triliun dan alokasi TKD sebesar Rp29,66 triliun. Pagu Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sulawesi Selatan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 760 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan, alokasi Transfer ke Daerah untuk dialokasikan kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berjumlah 25 daerah yang terdiri dari: a. Dana Bagi Hasil sebesar Rp948,64 miliar, b. Dana Alokasi Umum sebesar Rp18,42 triliun, c. DAK Fisik sebesar Rp2,45 triliun, d. DAK Non Fisik sebesar Rp5,63 triliun Dana Insentif Fiskal sebesar Rp218,64 miliar, dan f. Dana Desa sebesar Rp1,99 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJPb Sulsel menekankan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam persiapan pelaksanaan anggaran 2023, diantaranya, penyerahan DIPA dan Daftar alokasi TKD tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satker dan Pemda agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan.
Diharapkan, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan serta terus meningkatkan sinergi lintas sektoral, menjalin koordinasi dan komunikasi lebih intensif.