Optimalkan Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra Gandeng MA, Kejagung, dan Polri

131
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI, MAKASSAR – Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama Pusdiklat Pajak, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan pelatihan bersama sinergi penegak hukum dalam rangka penanganan tindak pidana bidang perpajakan. Pelatihan digelar tatap muka di Ruang Phinisi 1, Hotel Claro Makassar.

Diikuti sebanyak 98 peserta yang terdiri dari profesi hakim, panitera, jaksa, polisi, PPNS DJP, dan advokasi DJP yang berasal dari Pulau Sulawesi, Papua, dan Maluku. Meghadirkan pembicara dari Hakim Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, Widyaiswara Pusdiklat Pajak, dan PPNS Kantor Pusat DJP.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra hadir langsung pada kegiatan ini untuk menyampaikan sambutan.

“Kegiatan penegakan hukum pidana di bidang perpajakan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan penerimaan perpajakan,” ujar Arridel.

Menurutnya diselenggarakannya pelatihan bersama ini dapat memberikan efek positif khususnya dalam meningkatkan sinergi bersama mitra kerja di bidang penegakan hukum perpajakan.

Kegiatan pelatihan bersama ini dapat membangun kesepahaman dalam memandang suatu perkara tindak pidana di bidang perpajakan beserta penanganannya mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, dan peradilan, sehingga keseluruhan proses dapat dilakukan secara efektif.

Acara ini juga dihadiri langsung Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, S.E., M.A, M.Hum.

 

Keduanya pun menyampaikan dukungannya pada penyelenggaraan pelatihan bersama ini. Yustinus menyampaikan, kegiatan pelatihan bersama ini merupakan bagian penting dari upaya untuk membangun sinergi kelembagaan yang lebih kuat untuk memastikan penegakan hukum pajak yang fair, transparan, akuntabel, demi optimalisasi pendapatan negara untuk pembiayaan pembangunan.

Baca Juga :   Barang Bagus, Harga Miring di Pasar Loak Jalan Veteran

Senada dengan Yustinus, Prof. Surya Jaya juga menyampaikan dukungan atas penyelenggaraan acara pelatihan bersama ini. Surya menyatakan, Mahkamah Agung menyambut baik dan mendukung sinergi yang kuat. Pelatihan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari dukungan Mahkamah sampai level terbawah, agar koordinasi dan komunikasi antaraparatur penegak hukum dilakukan dengan baik.

Pelatihan berlangsung empat hari dan berakhir, Jumat, 26 Agustus mendatang. Peserta akan mendapatkan materi mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta materi terkait peraturan dan kebijakan dalam penanganan pidana di bidang perpajakan baik dari DJP, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan pelatihan bersama ini pun merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan diseminasi SEMA 4 tahun 2021 kepada Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.

Kanwil DJP Sulselbartra berupaya konsisten melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk mencegah maupun memulihkan kerugian pada pendapatan negara. Agar terhindar dari proses penegakan hukum, wajib pajak diimbau melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan berlaku. Kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasinya dan berkoordinasi dengan KPP terkait.

Editor : Bali Putra