BISNISSULAWESI.COM, SELAYAR – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilancarkan aparat kepolisian sektor Bontomanai, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu, (23/12). Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bontomamai, AKP. Ramli RA, SH dengan melibatkan 13 personil kepolisian dan dua anggota satuan polisi pamong praja (Satpol pp) dan pemadam kebakaran (Damkar) dipusatkan di sekitar Pasar Barugaia di Dusun Jooh, Barugaia.
Operasi menyasar warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan melanggar penegakan disiplin prokes. Sedikitnya 15 pelanggar langsung diberi sanksi teguran lisan.
Kapolsek Bontomanai, AKP. Ramli RA, menyadari kehadiran pihak-pihak yang tidak menerima baik penyelenggaraan operasi yustisi. Tak sedikit pula warga membandel dan menolak dirazia.
Ketidakpercayaaan terhadap Covid 19, menjadi alasan warga mengabaikan prokes dan imbauan penggunaan masker.
Kepolisian akan terus melakukan pemantauan, memdokumentasikan, dan membuat pelaporan terkait penyelenggaraan giat lapangan, mengedepankan pola-pola koordinasi dengan jajaran anggota TNI Kodim 1415/Selayar, dalam hal ini, Danramil, bersama anggota Koramil 1415-04 Bontomanai.
Koordinasi lintas sektor melalui pelibatan unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kepala seksi trantibun, satpol pp dan damkar tetap dibangun untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi yustisi. Andi Fadly Dg. Biritta