BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Lelang kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus tertunda. Hal tersebut dikarenakan bukti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum disetorkan kepada Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurlina mengatakan pihaknya sudah berusaha meminta kepada tiap OPD untuk menyetorkan BPKB, namun sejauh ini belum ada respon dari OPD terkait.
“Ini semua sudah kita mintai tiap OPD nya,” ucapnya, Jumat (22/2/2019).
Nurlina menambahkan, aset randis yang digunakan oleh OPD, seharusnya diamankan oleh masing-masing OPD.
“Kan begini, kendaraan yang digunakan oleh pejabat atau mantan pejabat itu kan penggunananya ada di OPD, jadi seharusnya OPD selaku pengguna barang itu yang amankan barang milik daerah. Jadi bukan biro aset yang menarik, harusnya kepala OPD yang menarik itu,” tuturnya.
Kendaraan dinas Pemprov Sulsel yang akan dilelang saat ini mencapai 1.363 kendaraan dengan rincian 426 kendaraan roda empat, kendaraan 926 unit roda dua.
Syamsi Nur Fadhila