OJK Sultra Terus Dorong Penguatan Struktur IJK di Daerah

77
Kegiatan “Bincang Jasa Keuangan” atau BIJAK yang digelar OJK Sultra, Kamis (05/03/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bismi Maulana Nugraha, menyatakan, kondisi sektor jasa keuangan di Sultra tetap stabil dan terjaga dengan kinerja positif.

OJK terus mendorong penguatan struktur industri jasa keuangan (IJK) di daerah, termasuk melalui kebijakan strategis pada sektor perbankan.

Bismi menjelaskan, salah satu upaya yang tengah dilakukan, mendorong proses peleburan atau konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas kapasitas layanan BPR kepada masyarakat.

OJK juga memberikan perhatian khusus terhadap pemerataan akses pembiayaan di seluruh wilayah Sultra.

“Meskipun secara umum penyaluran kredit tumbuh positif, OJK mencermati bahwa realisasi kredit di beberapa kabupaten masih relatif rendah,” ujar Bismi saat “Bincang Jasa Keuangan” (BIJAK), Kamis (05/03/2026).

OJK mendorong industri perbankan agar lebih aktif dan responsif dalam menangkap potensi ekonomi lokal di berbagai daerah di Sultra, khususnya dalam meningkatkan pembiayaan sektor produktif dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Pengawasan OJK Sultra, Muhammad Dwi Wicaksana, menyebutkan, perkembangan kinerja sektor jasa keuangan hingga Januari 2026, tercatat tumbuh positif.

Total aset perbankan di Sultra mencapai Rp61,43 triliun atau tumbuh 6,5 persen secara tahunan. Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp33,64 triliun atau tumbuh 5,9 persen (yoy), dan penyaluran kredit mencapai Rp42,59 triliun atau tumbuh 5,1 persen (yoy).

Dari sisi kualitas kredit, kondisi tetap terjaga, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) 2,10 persen, masih berada pada tingkat yang sehat dan terkendali.

Selanjutnya, Manajer Madya Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK dan LMSt) OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, memaparkan perkembangan kegiatan edukasi dan pelindungan konsumen yang telah dilaksanakan OJK Sultra.

Sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026, OJK Sultra menyelenggarakan 378 kegiatan literasi dan edukasi keuangan, menjangkau 210.134 peserta dari berbagai kelompok masyarakat. Meliputi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat umum, hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Di sisi layanan pelindungan konsumen, OJK Sulawesi Tenggara juga mencatat telah menerima 1.713 layanan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan financial technology (fintech).

Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan OJK juga terus dimanfaatkan masyarakat, dengan total 5.224 permintaan layanan informasi selama periode tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, turut menyampaikan perkembangan penanganan dugaan aktivitas investasi ilegal yang terjadi di Sultra.

Ahmad menjelaskan, saat ini aparat kepolisian bersama Satgas PASTI tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan aktivitas investasi ilegal yang beredar di masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan.

Masyarakat diingatkan selalu menerapkan prinsip 2L, Legal dan Logis, sebelum memutuskan untuk melakukan investasi.

Editor: Bali Putra