BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) memaparkan 6 peran sektor jasa keuangan dalam mendukung program Astacita pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran. Keenam peran tersebut diantaranya, memastikan stabilitas keuangan melalui fungsi pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta penerapan tata kelola yang baik.
Kemudian, mendorong akses keuangan yang inklusif termasuk kelompok yang selama ini kurang terlayani seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan dan penyandang disabilitas. Mendorong pembiayaan sektor strategis yang mendukung ekonomi berkelanjutan seperti sektor Pertanian, Perikanan, Energi Terbarukan dan Industri Kreatif serta sektor hilirisasi dan industrialisasi.
Meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan, memberantas praktik keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kegiatan keuangan lain yang merugikan dan mengembangkan perekonomian daerah dengan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman memaparkan hal itu, pekan lalu. Dari 6 peran sektor jasa keuangan tersebut, setidaknya untuk mencapai beberapa hal dari program Astacita seperti Upaya memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.