OJK Pertegas Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi

6
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar didampingi Ketua Dewan Audit yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena menyerahkan penghargaan kepada Pemenang OJK “Integrity Award” 2024 pada acara Hakordia 2024, Selasa (17/12/2024). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan. Juga melakukan kerjasama berbagai pemangku kepentingan, terutama di industri.

OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Saat ini sedang menyelesaikan suatu sistem informasi terkait riwayat fraud perorangan maupun entitas, yang disebut “SiPelaku”.

“SiPelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan orang tersebut, sehingga setiap pelaku jasa keuangan atau setiap industri perusahaan, dapat menghindari atau mem-blacklist orang tersebut,” kata Mahendra.

OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan melakukan berbagai langkah kerja sama. Juga menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga, yang melarang penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun.

Mahendra mengajak semua insan OJK memperkuat komitmen untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. “Saya berharap, ke depan OJK bisa menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi serta rujukan yang ideal,” kata Mahendra.

Di kesempatan sama, Ketua Dewan Audit yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, juga mengajak seluruh insan OJK, konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

“Secara internal OJK memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat 4 pilar yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Yang mana, pada 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK,” kata Sophia.

Baca Juga :   Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Raih Penghargaan Ramah Anak

Setiap tahun, OJK berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK dan secara konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata Kementerian/Lembaga atau Pemda se-Indonesia.

“Semoga pemangku kepentingan di luar OJK, memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarga menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen, khususnya menjelang hari raya,” harap Sophia.

Hakordia 2024 juga dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan OJK dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

Acara diselenggarakan secara hybrid, diikuti lebih dari 3.000 peserta yang terdiri dari pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, pewakilan Kementerian/Lembaga, dan juga civitas academica.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.

Editor : Bali Putra