BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, scam, telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.
“Scam atau penipuan digital dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, yang bukan hanya merugikan masyarakat, namun merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujar Friderica pada seminar “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (06/07/2026).
Dikatakan, OJK terus memperkuat pelindungan konsumen, dengan menjalin kerja sama berbagai pihak termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk terus meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melewati batas negara dan sektor.

Menurutnya, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial, juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat.
Seiring pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko scam berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang semakin mempersulit pelacakan pelaku scam.
Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Juni 2026, tercatat 608 ribu kasus penipuan, dengan 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana Rp674 miliar diamankan atau diblokir, dan dana korban senilai Rp200 miliar berhasil dikembalikan.
Apresiasi IASC
Dalam kesempatan itu, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, mengapresiasi Indonesia dan OJK atas peran dan upaya memimpin IASC guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan.
Ghita menyatakan pencegahan dan penanganan kejahatan scam harus diperkuat mengingat dampaknya yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” ujar Gita.
Transformasi digital Indonesia, lanjutnya, menciptakan peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan. Namun, manfaat transformasi tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang menopangnya.
Menurutnya, kemitraan UNODC dengan OJK sangatlah berharga karena memungkinkan berbagai pihak, termasuk badan-badan PBB, seperti UNODC untuk menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global guna memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan.
Pada kesempatan tersebut, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menekankan pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta dalam memberikan perlindungan konsumen dari penipuan daring.
“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” kata Justin.
Jaringan kejahatan yang beroperasi lintas batas negara, memerlukan penanganan yang dilakukan melalui kerja sama internasional yang kuat.
Seminar ini juga menggelar High-Level Dialogue dengan para narasumber dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan, yang membahas urgensi ancaman penipuan lintas batas serta pentingnya penguatan kerja sama antara sektor publik dan swasta (public-private partnership) dalam upaya pencegahan dan penanganan penipuan secara efektif.
Selain itu, dalam sesi diskusi teknis menghadirkan narasumber dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan, untuk membahas langkah-langkah penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi dan menelusuri pola transaksi yang terindikasi sebagai aktivitas penipuan.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem anti-scam yang lebih tangguh melalui kemitraan publik-swasta. Diskusi menekankan pentingnya pertukaran informasi yang cepat dan efektif, penguatan intelijen dan deteksi fraud, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi lintas sektor dan lintas negara untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kerugian akibat scam secara lebih terintegrasi.
Sebagai salah satu implementasi nyata kemitraan publik-swasta, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memperkuat koordinasi antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penanganan laporan scam, pemblokiran rekening terkait penipuan, serta pemulihan dana korban. Keberhasilan pengembalian dana korban melalui koordinasi IASC menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
OJK meyakini bahwa penguatan kemitraan publik-swasta, baik di tingkat nasional maupun internasional, akan menjadi salah satu faktor kunci dalam membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman, tangguh, dan terpercaya, sekaligus menjaga integritas sistem keuangan Indonesia di tengah perkembangan kejahatan keuangan yang semakin dinamis.
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau mewaspadai berbagai modus penipuan digital dengan tidak mudah terpengaruh penawaran tidak wajar, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melaporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal.
Editor: Bali Putra









