BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) memanfaatkan bursa karbon untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. OJK melihat, terdapat potensi perdagangan karbon yang besar di Sulsel.
Berdasarkan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), total jumlah indikatif dan definitif perhutanan sosial di Indonesia mencapai 15,41 jutahektare. Sementara luas Perhutanan Sosial di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua mencapai 5,45 juta hektare atau sebesar 35,38 persen dari total Perhutanan Sosial di Indonesia.
“Kemudian ada juga hutan mangrove sekitar 1,92 juta hektare berada di Sulawesi, Maluku, dan Papua dan ekosistem gambut seluas 6,66 juta hectare,” ujar Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, baru-baru ini.
Namun sayangnya, menurut Darwisman, para pemimpin daerah di Sulawesi, Maluku, dan Papua belum sepenuhnya memiliki pemahaman terkait potensi kredit karbon yang dapat dioptimalkan menjadi pendapatan daerah.
“Sehingga perlu dilakukan literasi terkait perdagangan karbon melalui bursa karbon kepada para pemimpin daerah di ketiga daerah itu, Sulawesi, Maluku, dan Papua agar potensi kredit karbon yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat,” sebut Darwisman.
Bali Putra