OJK dan Pemerintah Terapkan Blended Finance Untuk Pembiayaan SDGs

397
OJK Regional 6 menggelar Journalist update di Restoran Grind n Pull Makassar.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah terus mengembangkan penerapan pola blended ­finance sebagai salah satu instrumen keuangan ­untuk membiayai tujuan pembangunan berkelan­jutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“OJK bersama Pemerintah serius mengembangkan blended finance untuk memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menutup keterbatasan ruang fiskal, menarik sumber-sumber pendanaan internasional masuk ke Indonesia, sekaligus berkontribusi stabilitas sistem keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat membuka “Focus Group Discussion Mengenai Blended Finance” di Kantor OJK, Jakarta, sebagaimana disebutkan dalam rilis OJK yang diterima Bisnis Sulawesi pekan lalu.

Secara umum blended finance adalah proses pembiayaan yang melibatkan pihak swasta dan Industri Jasa Keuangan untuk mendukung proyek-proyek dalam pembangunan dengan memadukan unsur keberlanjutan.

Menurut Wimboh, ide dasar blended finance, menciptakan skema pendanaan yang menarik bagi swasta melibatkan pendanaan pemerintah dan lembaga internasional maupun filantropis yang bersifat soft loan, grant maupun guarantee mechanism.

Sementara itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan blended finance diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan antara lain ketersediaan infrastruktur yang memadai dan merata serta bermanfaat sosial.

Pada 2015, Bappenas menyusun RPJMN dengan target pembangunan infrastruktur sebesar Rp 5,519 triliun, dimana 40 persennya bersumber dari APBN.

“Banyak target pembangunan infrastruktur tersebut relevan dengan pencapaian SDGs, seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta penyediaan infrastruktur untuk mendorong industri,” ungkap Luhut

Untuk menutup kekurangan anggaran dibutuhkan kombinasi pembiayaan swasta dan pemerintah untuk mencapai target tersebut. Kombinasi pembiayaan diharapkan dapat dicapai melalui cara-cara inovatif dalam menyusun struktur proyek dan tidak sekadar menggunakan pinjaman konvensional.

Target pemenuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dari pemerintah diperkirakan hanya mencukupi 25 persen dari seluruh total pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya menarik partisipasi pembiayaan dari sektor swasta guna memenuhi sisa kebutuhan pembiayaan.

Baca Juga :   Dalam 4 Bulan, Rp5,55 Triliun KUR Tersalurkan di Sulsel

Salah satu upaya pemerintah adalah mendorong implementasi blended finance melalui penyusunan struktur proyek yang lebih inovatif untuk menarik minat swasta, lembaga donor atau lembaga pembiayaan multilateral dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berkaitan dengan pencapaian SDGs.

Saat ini, pemerintah telah memberikan penjaminan kredit, subsidi, maupun Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP) untuk proyek-proyek yang memiliki dampak ekonomi yang besar namun memiliki kelayakan keuangan yang kurang, terutama agar biaya bunga pinjaman bisa lebih kecil./Komang Ayu