OJK Catat Industri Dana Pensiun Tumbuh Positif, Peserta Capai 30,67 Juta Orang dengan Total Aset Rp1.699,99 Triliun

171
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif industry dana pensiun Indonesia. Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,67 juta orang, dengan total aset Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan. OJK juga mencatat rasio aset dana pensiun terhadap PDB sebesar 8,22 persen pada 2025, dengan target 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan hal tersebut pada Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, 24–25 September 2026.

Namun demikian, kata Ogi, kesenjangan pelindungan pensiun masih menjadi tantangan. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21 persen, sementara tingkat inklusi sebesar 5,10 persen. Selain itu, replacement ratio di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20 persen, di bawah standar 40 persen.

OJK mengidentifikasi empat tantangan struktural dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yaitu tingkat literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan, akses dan kepesertaan, serta kepercayaan. Perluasan akses terutama diperlukan bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dengan pekerja formal.

“Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, kami OJK terus mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal. kemudian pengembangan program dan produk yang lebih fleksibel, perluasan saluran distribusi melalui platform digital; serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun,” ujarnya.

Menurut Ogi, perluasan kepesertaan dan akses pada diharapkan bermuara untuk memperkuat peran dana pensiun dalam perekonomian.

“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses lebih luas, diharapkan dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” tambah Ogi.

Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini, salah satunya dengan digelar IPFS 2026 yang merupakan rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026, yang dicanangkan OJK bersama pemangku kepentingan, 6 September 2026.

OJK juga terus menjalankan mandat pengaturan, pengawasan, dan pengembangan sektor dana pensiun secara seimbang, sekaligus mendorong industri dana pensiun untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan kontribusinya sebagai investor institusional jangka panjang dalam mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, penguatan industri dana pensiun sangat penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat,” ujar Friderica.

Kondisi tersebut perlu direspons dengan memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun agar masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.

“Ke depan, tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri, harus bersamaan antara pertumbuhan industri dengan memastikan sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” sebutnya.

Upaya memperkuat sistem pensiun perlu diiringi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif.

“Persiapan pensiun perlu ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, bukan baru dilakukan ketika seseorang mendekati masa pensiun,” katanya.

Editor: Bali Putra